banner 728x250
Berita  

KNPI Nilai Pilkada Lewat DPRD Sah Secara Konstitusional

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta – Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, menegaskan bahwa wacana penerapan kembali pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD tidak bisa serta-merta dinilai sebagai kemunduran demokrasi. Menurutnya, mekanisme tersebut justru memiliki dasar konstitusional yang jelas dan relevan dengan prinsip demokrasi Pancasila.

“Perlu ditegaskan bahwa UUD 1945 tidak mengunci pilkada harus dilakukan secara langsung. Pasal 18 ayat (4) hanya menyebut kepala daerah dipilih secara demokratis. Artinya, pilkada melalui DPRD tetap sah secara konstitusi dan merupakan kebijakan hukum terbuka sebagaimana ditegaskan Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 97/PUU-XI/2013,” ujar Haris kepada wartawan.

banner 325x300

Ia menjelaskan, demokrasi Indonesia sejak awal dirancang tidak semata-mata mengikuti model demokrasi liberal. Dalam konteks ini, mekanisme perwakilan melalui DPRD dinilai sejalan dengan nilai-nilai dasar Pancasila.

“Demokrasi kita sejak awal bukan demokrasi liberal yang semata-mata bertumpu pada pemungutan suara langsung, tetapi demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan,” tegasnya.

Haris juga menyoroti berbagai persoalan yang muncul dari pelaksanaan pilkada langsung selama dua dekade terakhir, mulai dari tingginya biaya politik hingga maraknya praktik politik uang dan konflik sosial di daerah.

“Biaya politik yang mahal sering berujung pada praktik korupsi kepala daerah. Pilkada melalui DPRD bisa menjadi instrumen untuk menekan ongkos politik dan mengalihkan anggaran publik ke sektor pembangunan dan pelayanan masyarakat,” jelasnya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa penerapan pilkada tidak langsung harus disertai dengan penguatan integritas lembaga legislatif daerah. Transparansi, akuntabilitas, serta keterlibatan publik menjadi faktor penting agar mekanisme tersebut benar-benar menghasilkan kepemimpinan daerah yang berkualitas.

“Perdebatan pilkada tidak langsung seharusnya tidak diletakkan pada dikotomi maju atau mundurnya demokrasi, melainkan pada bagaimana menghadirkan pemerintahan daerah yang efektif, bersih, dan berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *